Kebijakan Baru Bagi Pemegang Kartu KKS
Jika ada yang bertanya "kenapa saya memiliki kartu KKS tapi belum pernah menerima bantuan ?" mungkin jawabannya dibawah ini :
Berdasarkan hasil rapat kerja kordinator kabupaten, telah disimpulkan dan telah dibuat kebijakan baru bahwa yang harus dipahami bagi para pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bahwa tidak semua pemegang kartu KKS bisa di sebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dapat menerima bantuan dari Kemensos.
Akan tetapi yang bisa disebut KPM (Keluarga Penerima Manfaat) adalah para penerima bantuan yang namanya telah dibuat SK dan namanya sudah diterbitkan di SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) oleh Kemensos ( Kementerian Sosial ).
Oleh sebab itu maka para pemegang kartu KKS belum tentu bisa
menerima bantuan dari Kemensos jika namanya belum dibuat SK dan diterbitkan di
SP2D.
Post a Comment for "Kebijakan Baru Bagi Pemegang Kartu KKS"